Berbenah Penjualan Alat Tes Antigen di Pasar Daring

Pemerintah membenahi aturan penjualan alat tes antigen Covid-19 di platform digital. Perbaikan tata kelola pengendalian Covid-19 juga perlu menjadi fokus.

Avit Hidayat

Selasa, 22 Februari 2022

JAKARTA – Kementerian Kesehatan segera menerbitkan aturan teknis untuk menindak maraknya penjualan alat tes antigen Covid-19 di platform digital. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penjualan alat tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) kini sedang laris manis diburu pembeli di sejumlah aplikasi e-commerce.

Budi menyatakan Kementerian sedang menyiapkan aturan ihwal penjualan alat tes PCR dan antigen di marketplace

...

Berita Lainnya