Menyaring Pasien Masuk Rumah Sakit

Pemerintah menyarankan hanya pasien Covid-19 bergejala berat dan kelompok rentan yang dirawat di rumah sakit. Tingkat keterisian ranjang Covid-19 sudah mancapai 54 persen di Jakarta.

 

Imam Hamdi

Senin, 31 Januari 2022

JAKARTA –  Pemerintah meminta pasien Covid-19 yang bergejala ringan maupun tanpa gejala melakukan isolasi mandiri di rumah dan tidak perlu dirawat di rumah sakit. Pertimbangan pemerintah, keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit terus meningkat dalam dua pekan terakhir.

"Yang diutamakan untuk mendapatkan perawatan (rumah sakit) yang bergejala sedang hingga berat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Pe

...

Berita Lainnya