Menentang Militerisasi Pegawai Negeri

Pelibatan ASN menjadi anggota komponen cadangan berpotensi mengganggu kerja-kerja pelayanan publik. Dianggap serupa dengan militerisasi sipil pada masa Orde Baru.

Avit Hidayat

Sabtu, 1 Januari 2022

JAKARTA – Masyarakat sipil menentang upaya pemerintah mendorong aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelatihan komponen cadangan. Mereka menganggap agenda pemerintah itu merupakan bentuk militerisasi pegawai negeri dan berpotensi mengganggu kerja-kerja ASN sebagai pelayan publik.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan pembentukan komponen cadangan dari kalangan ASN merupakan upaya militerisasi s

...

Berita Lainnya