Desakan Hukuman Maksimal bagi Guru Pemerkosa

Herry Wirawan memperkosa santri perempuannya sejak 2016. Polisi menangani kasus ini sejak Mei lalu, tapi menutupnya demi melindungi psikologis korban.

Imam Hamdi

Sabtu, 11 Desember 2021

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan menerima laporan pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei lalu. Herry, 36 tahun, merupakan pemimpin Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, yang memperkosa belasan santri perempuannya sejak 2016.

Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Erdi A. Chaniago, mengatakan polisi memang sengaja tidak mengabarkan kasus itu ke p

...

Berita Lainnya