Menghidupkan Zombie Kriminalisasi Jurnalis

Polda Kalimantan Selatan disebut-sebut mengusut kembali kasus tuduhan berita bohong yang pernah ditulis jurnalis Diananta. Polisi memeriksa tenaga ahli Dewan Pers secara online.

Avit Hidayat

Rabu, 1 Desember 2021

JAKARTA – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dikabarkan tengah mengusut kembali kasus tuduhan berita bohong yang pernah ditulis kontributor Tempo, Diananta Putra Sumedi, saat bekerja untuk Banjarhits.id bersama Kumparan. Diananta sudah pernah divonis serta menjalani hukuman atas tuduhan dan kasus yang sama.

Pengusutan kasus ini terungkap ketika tenaga ahli Dewan Pers, Herutjahjo Soewardojo, mengatakan diperiksa oleh penyelidik Polda

...

Berita Lainnya