Kampus Dukung Aturan Kekerasan Seksual

Peraturan Menteri Pendidikan tentang Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi mendapat dukungan para rektor. ITB, UGM, Padjajaran, dan perguruan tinggi lainnya membuat ketentuan yang diselaraskan dengan peraturan menteri itu.

Diko Oktara

Kamis, 11 November 2021

JAKARTA – Sejumlah pemimpin perguruan tinggi mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono, misalnya, menyambut baik ketentuan baru tersebut.

UGM sudah lebih dulu menerbitkan Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan

...

Berita Lainnya