Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Memperketat Protokol Kesehatan Menjelang Tahun Baru

Masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan saat libur panjang Natal dan tahun baru 2022.

 

11 November 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pegawai dan seniman dari Dinas Kebudayaan & Pariwisata Jawa Barat menggelar kampanye protokol kesehatan di lampu merah Jalan Martadinata, Bandung, 24 Agustus 2021. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Kepala Pusat Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan, Diono Susilo, menyatakan pemerintah harus menegakkan sanksi dan hukuman terhadap pelanggar protokol kesehatan. "Sekarang karena merasa angka kasus turun, merasa sudah aman, sanksi yang dulu harus digaungkan lagi dari TNI-Polri. Ini membuktikan sanksi hukum masih perlu diterapkan terhadap pelanggar 5M," ujarnya, Rabu, 10 November 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menilai penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terbukti ampuh dalam menertibkan masyarakat agar patuh menerapkan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan menjaga mobilitas. Diono mengatakan Kementerian Kesehatan membutuhkan bantuan dari instansi dan kementerian lain dalam menjaga kewaspadaan, keamanan, dan ketertiban dalam penerapan protokol kesehatan.

Menurut Diono, banyak warga yang merasa aman dan tidak lagi menerapkan protokol kesehatan karena angka kasus Covid-19 melandai. Namun, kata dia, masyarakat harus tetap waspada karena pandemi belum selesai. "Kami ingatkan kembali kepada masyarakat bahwa pandemi belum berakhir,” tuturnya.

Diono menjelaskan, penurunan jumlah kasus Covid-19 tidak hanya karena penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, tapi juga cakupan vaksinasi yang terus bertambah.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan masyarakat dapat mendukung pencegahan penularan virus corona dengan persiapan yang cermat dalam menikmati liburan Natal dan tahun baru. “Jangan lengah dan lalai,” ujarnya.

Saat ini, kata Wiku, per 8 November, tersisa 0,23 persen orang yang positif Covid-19 secara nasional. Angka kematian harian sebesar 3,38 persen dan angka kesembuhan 96,93 persen.

Belajar dari pengalaman libur panjang selama dua tahun terakhir, kata Wiku, terlihat kelalaian menjalankan protokol kesehatan pada mobilitas masyarakat sehingga memicu lonjakan angka kasus. Ada lima hal yang harus dilakukan masyarakat demi mencegah lonjakan angka kasus pada awal 2022.

Pembuatan mural dengan tema Covid-19 di kawasan Cikoko, Cawang, Jakarta, 23 Juli 2021. Tempp/Hilman Fathurrahman W

Pertama, menjalankan protokol kesehatan 3M secara komprehensif dan konsisten. Artinya, tidak terpisah-pisah dalam memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. "Kebijakan itu harus terintegrasi, mengingat satu dan upaya lainnya saling mengisi celah penularan Covid-19,” ujarnya.

Kedua, Wiku menyegerakan vaksinasi sebagai tanggung jawab dalam melindungi masyarakat yang rentan, seperti anak berusia di bawah 12 tahun dan orang dengan komplikasi penyakit tertentu. “Sehingga dapat terlindungi karena menjamin lingkaran interaksi mereka dengan orang yang peluang tertularnya lebih rendah," kata dia.

Ketiga, berinisiatif melakukan tes atau pengobatan Covid-19 jika merasakan gejala mirip virus corona. Masyarakat harus segera menjalani tes di fasilitas kesehatan terdekat. "Hal ini bertujuan mencegah penularan dengan deteksi lebih cepat dan meningkatkan angka kesembuhan karena ditindaklanjuti lebih cepat pula," katanya.

Keempat, menganalisis risiko penularan sebelum berkegiatan, seperti memperhatikan sirkulasi udara dan durasi kegiatan. “Diimbau memilih kegiatan di luar ruangan dengan durasi yang lebih singkat.”

Wiku mengatakan masyarakat juga perlu mempertimbangkan urgensi untuk bepergian, khususnya bagi mereka yang sedang merasa tidak dalam keadaan bugar. "Bagi orang yang merasakan gejala ataupun melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 agar tidak melakukan aktivitas di luar ruangan dan perjalanan,” tuturnya.

Kelima, mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku dan mematuhinya. Pada masa pandemi, masyarakat diminta adaptif dengan penerapan aturan yang berlaku dan terus mengikuti perkembangan kasus ataupun kebijakan yang ada.

Wiku mengajak masyarakat menjadikan momentum libur panjang sebagai tantangan kolektif. “Tantangan Indonesia untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

ALI N.Y.
#cucitangan #pakaimasker #jagajarak
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus