Bola Kembali di Tangan Presiden

Kelompok 57 KPK mengajukan keberatan dan gugatan administrasi kepada Presiden Jokowi. Mereka juga mempersiapkan gugatan perdata.

Imam Hamdi

Sabtu, 23 Oktober 2021

JAKARTA — Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil atau IM57+ mengajukan keberatan dan gugatan administrasi kepada Presiden Jokowi Widodo. Gugatan dilayangkan atas keputusan pemberhentian mereka lewat tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara.

"Upaya administrasi ini juga menjadi satu syarat utama jika kami nanti memutuskan melakukan gugatan di pengadilan," kata juru bicara I

...

Berita Lainnya