Menghidupkan Kembali Wakil Kelompok Minoritas

Akademikus dan petinggi organisasi agama menilai perlu keberadaan utusan golongan di MPR. Dihapus pasca-Orde Baru karena menjadi ladang korupsi.

Imam Hamdi

Kamis, 21 Oktober 2021

JAKARTA — Wacana menghidupkan kembali Utusan Golongan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali berembus seiring dengan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Salah satu dukungan datang dari Yudi Latif, Kepala Pelaksana Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila periode 2017-2018.

Menurut Yudi, keberadaan Utusan Golongan merupakan upaya menciptakan keadilan dalam tatanan masyarakat yang beragam kultur. Dia menilai komposis

...

Berita Lainnya