Tiga Jurus Melawan Pemecatan Pegawai KPK

Indonesia Memanggil 57+ Institute, yang beranggotakan 58 mantan pegawai KPK, akan mengajukan keberatan atas pemecatan mereka kepada pimpinan komisi antirasuah itu.

Imam Hamdi

Sabtu, 2 Oktober 2021

JAKARTA – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri atas 58 orang berencana melawan proses pemecatan mereka di komisi antirasuah itu. Lewat wadah Indonesia Memanggil 57+ Institute, lembaga yang baru mereka bentuk, ke-58 mantan pegawai itu akan menggugat pemecatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sejumlah mantan pegawai KPK ini juga akan menggugat pimpinan komisi antirasuah dengan dugaan pe

...

Berita Lainnya