Rajin Lapor di Permulaan, Loyo di Penghabisan

KPK mengeluhkan ihwal pejabat negara di eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang belum melaporkan harga kekayaannya. Pegiat antikorupsi menilai tingkat kepatuhan pejabat makin rendah.

Avit Hidayat

Jumat, 10 September 2021

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan minimnya kepedulian penyelenggara negara akan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ketidakpatuhan tersebut terjadi baik di tingkat eksekutif, yudikatif, legislatif, maupun pejabat badan usaha milik negara (BUMN).

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ipi Maryati, mengatakan pihaknya sudah mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaan mereka. Menurut dia,

...

Berita Lainnya