Jaminan Partisipasi dalam Standardisasi
Kementerian Pendidikan mengklaim bahwa pembubaran BSNP tidak bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional karena tetap ada lembaga independen yang mengurus penjaminan mutu pendidikan, yaitu Badan Akreditasi Nasional.
Maya Ayu Puspitasari
Jumat, 3 September 2021
JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengklaim pemerintah tidak menutup ruang keterlibatan masyarakat dalam urusan standardisasi nasional pendidikan meskipun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah dibubarkan. Kementerian Pendidikan berjanji masyarakat akan tetap diberi ruang lewat lembaga baru pengganti BSNP, yaitu Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.
“Keterlibatan masyarakat yang selam
...