Formula Sanksi Ringan untuk Pimpinan

Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik adanya perbedaan sanksi yang diputuskan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Taji hukuman tajam ke pegawai, tapi tidak ke pimpinan.

Indra Wijaya

Rabu, 1 September 2021

JAKARTA — Sejumlah pegiat antikorupsi mengkritik adanya perbedaan sanksi yang diputuskan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. Dewan Pengawas dianggap cenderung tegas menjatuhkan hukuman berat kepada pegawai KPK yang melanggar etik, tapi memberikan sanksi ringan bagi pimpinan KPK. "Dewan Pengawas tajam tajinya terhadap pegawai. Tapi untuk pimpinan KPK, mereka lembek," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Anda

...

Berita Lainnya