maaf email atau password anda salah


Lili Berpeluang Dilaporkan ke Polisi

Para pegiat antikorupsi mendesak Dewan Pengawas KPK membawa putusan pelanggaran etik Komisioner Lili Pintauli Siregar dan bukti-buktinya ke kepolisian. Pemimpin KPK yang melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK bisa dihukum 5 tahun penjara.

arsip tempo : 172874949944.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti sidang etik dengan agenda pembacaan putusan oleh Dewan Pengawas KPK disiarkan secara daring, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Agustus 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 172874949944.

JAKARTA – Para pelapor pelanggaran etik oleh Komisioner Lili Pintauli Siregar tetap akan meneruskan laporan mereka ke ranah pidana. Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, mengatakan akan menunggu sikap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam 1-2 pekan ke depan. “Kalau tidak ada yang menindaklanjuti, kami akan melaporkan ke aparat hukum,” kata dia saat dihubungi,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan