Mendesak Presiden Pulihkan Status 75 Pegawai KPK

Komnas HAM menemukan bahwa pelaksanaan tes wawasan kebangsaan sengaja dibuat untuk menyingkirkan pegawai KPK yang dicap Taliban.

Maya Ayu Puspitasari

Selasa, 17 Agustus 2021

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Presiden Joko Widodo memulihkan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai dengan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pemulihan status ini perlu dilakukan agar pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat bisa diangkat menjadi aparat sipil negara. 

“Ini bagian dari upaya menind

...

Berita Lainnya