Perbudakan Modern Terus Terjadi

Sebanyak 19 WNI yang bekerja di kapal pencari ikan berbendera asing menjadi korban perbudakan modern. Penegakan hukum kasus perdagangan manusia lemah.

Senin, 2 Agustus 2021

JAKARTA – Perbudakan modern dengan korban warga negara Indonesia yang bekerja di kapal pencari ikan berbendera negara asing terus terjadi. Perekrut mencari korban dengan iming-iming menjadikan mereka sebagai anak buah kapal (ABK) dengan gaji tinggi.

Kali ini, kisah WNI diperbudak di kapal pencari ikan menimpa 19 orang yang direkrut dua perusahaan agensi pengiriman anak buah kapal bernama PT Rafa Samudera Bahari (Rafa) dan PT Putri Ocean Ab

...

Berita Lainnya