Asa Badan Khusus Papua

Pemerintah akan membentuk badan khusus Papua hasil revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Indra Wijaya

Jumat, 16 Juli 2021

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin. Rapat paripurna yang dihadiri 492 anggota itu mengesahkan rancangan undang-undang menjadi undang-undang setelah mendengar laporan Ketua Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua, Komarudin Watubun, dan pendapat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sebanyak 19 pasa

...

Berita Lainnya