Majelis banding Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dengan pidana 6 tahun penjara. Vonis ringan tanpa membayar uang pengganti Rp 83 miliar.
Majelis banding Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, dengan pidana 6 tahun penjara. Vonis ringan tanpa membayar uang pengganti Rp 83 miliar.. tempo : 167524363225
Kejanggalan Vonis Banding Nurhadi
Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Jakarta mengafirmasi vonis ringan pengadilan tingkat pertama terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Hakim memvonisnya 6 tahun penjara atau lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan 12 tahun penjara.
Majelis banding Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Ab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.