Kejanggalan Vonis Banding Nurhadi
Kejanggalan Vonis Banding Nurhadi
Majelis hakim banding Pengadilan Tinggi Jakarta mengafirmasi vonis ringan pengadilan tingkat pertama terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Hakim memvonisnya 6 tahun penjara atau lebih ringan dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dengan 12 tahun penjara.
Majelis banding Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Ab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini