Penafsiran Pasal Karet di Tangan Hakim
Polisi dan jaksa berpegang pada buku saku pedoman penerapan Undang-Undang ITE. Namun, penafsiran akhir atas pasal-pasal karet tetap menjadi kewenangan hakim.
Robby Irfany
Jumat, 25 Juni 2021
JAKARTA – Kepolisian RI mengklaim akan menjadikan surat keputusan bersama tiga lembaga sebagai acuan dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Surat keputusan bersama Kepala Polri, Jaksa Agung, serta Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengatur pedoman implementasi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE.
“(Pedoman) dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkung
...