Penafsiran Pasal Karet di Tangan Hakim

Polisi dan jaksa berpegang pada buku saku pedoman penerapan Undang-Undang ITE. Namun, penafsiran akhir atas pasal-pasal karet tetap menjadi kewenangan hakim. 

Robby Irfany

Jumat, 25 Juni 2021

JAKARTA – Kepolisian RI mengklaim akan menjadikan surat keputusan bersama tiga lembaga sebagai acuan dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Surat keputusan bersama Kepala Polri, Jaksa Agung, serta Menteri Komunikasi dan Informatika itu mengatur pedoman implementasi pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE

“(Pedoman) dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkung

...

Berita Lainnya