ICW Laporkan Firli Bahuri Atas Dugaan Gratifikasi

Ketua KPK Firli Bahuri pernah dinyatakan melanggar kode etik karena pulang kampung dengan menyewa helikopter. Diduga ada gratifikasi dalam penggunaan helikopter ini.

Maya Ayu Puspitasari

Jumat, 4 Juni 2021

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan helikopter untuk kunjungan pribadi. Peneliti dari ICW, Wana Alamsyah, mengatakan organisasinya menemukan bukti adanya perbedaan harga sewa heli antara yang dilaporkan Firli kepada Dewan Pengawas KPK dan harga yang sebenarnya.

Wana mengatakan

...

Berita Lainnya