Pemerintah Tegaskan Komitmen Diplomasi HAM

Kementerian Luar Negeri menegaskan komitmen dalam diplomasi hak asasi manusia (HAM) setelah bersikap tentang Responsibility to Protect (R2P). Ada tiga pilar kewajiban negara dalam perlindungan terhadap warganya.

Tempo

Sabtu, 22 Mei 2021

JAKARTAKementerian Luar Negeri membantah anggapan bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam diplomasi hak asasi manusia (HAM) setelah bersikap ihwal Responsibility to Protect (R2P). Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jaelani, mengatakan posisi Indonesia dalam diplomasi HAM tidak berubah sedikit pun setelah menolak agenda voting resolusi R2P.

Menurut Abdul Kadir, Indonesia tetap menjunjung tin

...

Berita Lainnya