Berdalih Jaga Independensi KPK
Pemerintah sengaja tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Satgas BLBI untuk menjaga independensi. KPK merupakan lembaga penegak hukum pidana, bukan perdata.
Indra Wijaya
Selasa, 13 April 2021
JAKARTA – Pemerintah menyatakan sengaja tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan KPK merupakan lembaga penegak hukum pidana, sehingga tak cocok mengurusi pekerjaan penagihan utang yang sifatnya perdata.
Alasan lainnya, kata Mahfud, KPK merupakan lembaga yang berdi
...