Terimbas Revisi Terbatas 2016
Revisi UU ITE pada 2016 tidak menyentuh substansi hak asasi manusia dalam aktivitas di ranah daring.
Robby Irfany
Jumat, 19 Februari 2021
JAKARTA — Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebenarnya telah direvisi pada 2016. Namun hasil revisi ini tidak mengurangi pemidanaan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE. Pemidanaan dengan memanfaatkan pasal seputar pencemaran nama dan ujaran kebencian tetap marak.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, mengatakan pangkal masalah masih banyaknya pemidanaan ini adalah tidak t
...