Telat Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Insentif tenaga kesehatan dipotong untuk menggaji sopir ambulans, tenaga kebersihan, dan tenaga bantuan lainnya.

Indra Wijaya

Selasa, 16 Februari 2021

JAKARTA – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menerima laporan keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di berbagai daerah. Keterlambatan pembayaran itu terjadi pada insentif tenaga kesehatan pada 2020.

Sesuai dengan laporan yang diterima oleh PPNI, keterlambatan pembayaran insentif terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi, Medan, Sumatera Utara

...

Berita Lainnya