Pemekaran Papua Tunggu Revisi UU Otonomi Khusus

Rencana pembentukan provinsi baru di 10 kabupaten di wilayah adat Lapago menuai kontroversi.

Maya Ayu Puspitasari

Senin, 15 Februari 2021

JAKARTA — Pemerintah pusat berencana membentuk provinsi baru di sepuluh kabupaten di wilayah adat Lapago, Papua. Dengan adanya pemekaran ini, Papua akan terdiri atas lima provinsi. Namun rencana pemekaran provinsi tersebut masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang saat ini dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan pemerintah akan mendiskus

...

Berita Lainnya