Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Struktur KPK Tidak Mungkin Statis

NURUL Ghufron mengakui dampak dari Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK membuat banyak jabatan di lembaganya kosong dan butuh segera diisi.

Tempo

Rabu, 6 Januari 2021

NURUL Ghufron mengakui dampak dari Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK membuat banyak jabatan di lembaganya kosong dan butuh segera diisi. Wakil Ketua KPK ini berdalih bahwa sebagian jabatan baru itu hanya berganti nomenklatur, tapi tugas pokok dan fungsinya serupa dengan jabatan lama. Ia menjelaskan penambahan jabatan baru dan perubahan nomenklatur itu kepada Avit Hidayat, reporter Temp

...

Berita Lainnya