Pegiat: Revisi Omnibus Law Menabrak Aturan

Pemerintah berencana merevisi materi UU Cipta Kerja yang dianggap bermasalah tanpa menerbitkan perpu.

Tempo

Jumat, 23 Oktober 2020

JAKARTA – Pegiat dan ahli hukum tata negara khawatir setelah mendengar rencana pemerintah untuk merevisi omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja tanpa menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Pemerintah berpotensi melanggar konstitusi lantaran merombak ketentuan tanpa melalui tata cara pembentukan perundang-undangan.

 Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari me

...

Berita Lainnya