Buruh Atur Ritme Aksi Hingga Omnibus Law Dibatalkan

KSPI berencana meminta legislative dan executive review kepada DPR dan pemerintah.

Tempo

Rabu, 21 Oktober 2020

JAKARTA – Kelompok buruh terus mengorganisasi diri untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Jumisih, mengatakan demonstrasi buruh akan terus berlanjut hingga Presiden Joko Widodo membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Ia mengatakan buruh sudah mengatur ritme aksi sampai tuntutannya terkabulkan. “Kon

...

Berita Lainnya