Pelibatan TNI dalam Disiplinkan Warga Menabrak Undang-undang

Inpres tentang Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 membuka peluang masuknya TNI ke ranah sipil.

Tempo

Kamis, 6 Agustus 2020

JAKARTA – Pakar hukum mengkritik Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019. Mereka menyoroti pelibatan militer untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.

 

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, dengan pelibatan TNI seperti ter

...

Berita Lainnya