Hakim Isyaratkan Tidak Menerima Permohonan PK Joko Tjandra

Joko Tjandra kembali mangkir dari persidangan dengan alasan sakit.

Tempo

Selasa, 21 Juli 2020

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh buron kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra. Penundaan sidang dilakukan lantaran Joko Tjandra absen dalam sidang kemarin. Melalui kuasa hukumnya, Joko meminta hakim memberi kesempatan kepadanya untuk melakukan sidang lewat teleconference.

Hakim Nazar Effriadi menuturkan bahwa permintaan Joko untuk hadir d...

Berita Lainnya