Lembaga Bentukan Jokowi Akan Ikut Dibubarkan

Keinginan untuk membubarkan lembaga negara ini berbeda dengan kebijakan Presiden Jokowi terdahulu yang membentuk sejumlah organisasi baru, seperti Kantor Staf Presiden.

Tempo

Rabu, 15 Juli 2020

JAKARTA – Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga negara non-struktural. Alasan utama rencana pembubaran sejumlah lembaga negara ini adalah penghematan anggaran serta efisiensi kinerja pemerintah.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan rencana pembubaran sejumlah lembaga ini diperlukan agar negara mudah beradaptasi dengan perubahan lingkungan. "Saat ini kita tidak masuk area di mana negara besar lawan negara kecil, negar

...

Berita Lainnya