RUU HIP Berpotensi Menghidupkan Alat Sensor Ideologi

Organisasi keagamaan menganggap isi RUU akan memecah belah persatuan bangsa.

Tempo

Kamis, 18 Juni 2020

JAKARTA – Dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Kedua lembaga itu menganggap materi dalam RUU tersebut justru bertentangan dengan Pancasila, mempersempit tafsir tentang Pancasila, serta berpotensi menghidupkan kembali alat sensor ideologi seperti pada masa Orde Baru.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Bidang Hukum d...

Berita Lainnya