Badan Perlindungan Berupaya Memulangkan ABK dari Cina

ABK hanya diberi upah US$ 50 per bulan.

Tempo

Selasa, 19 Mei 2020

JAKARTA – Angka perdagangan manusia terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal-kapal perikanan luar negeri diperkirakan kian tinggi. Dugaan tersebut semakin kuat setelah terungkapnya perlakuan tidak manusiawi yang dialami oleh beberapa ABK Indonesia yang bekerja di sebuah kapal Cina, beberapa waktu lalu.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani, mengakui perlakuan tidak manusiawi yang menjurus pada per...

Berita Lainnya