Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

19
Mei
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaMetro 4/4 Selanjutnya
Metro

Menegakkan Aturan Pembatasan di Pasar  

Pemerintah menggelar tes cepat terhadap pengunjung pasar untuk mendeteksi kemungkinan penyebaran Covid-19.

Edisi, 19 Mei 2020
Profile
Tempo
Anggota TNI AD bersama Satpol PP Kota Bogor mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, 18 Mei 2020. ANTARA/Arif Firmansyah

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor memberikan sanksi kepada pedagang di Pasar Kebon Kembang yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sanksi yang diberikan itu berupa penutupan tempat usaha. “Semuanya sudah kami tutup. Nanti Satpol PP berjaga,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kemarin.

Sebelumnya, video kerumunan warga di Pasar Kebon Kembang beredar di dunia maya. Video itu menjadi sorotan karena terjadi pada saat pemerintah tengah menjalankan pembatasan berskala besar untuk mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah merasa perlu mengambil tindakan tegas kepada pelanggar pembatasan sosial itu agar menimbulkan efek jera.   
 
Bima mengatakan, untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya penularan Covid-19, pemerintah telah menggelar tes cepat (rapid test) terhadap pengunjung pasar. Tes ini dilakukan terhadap 200 orang yang dipilih secara acak. 

Menurut Bima, identitas para pelanggar sudah dicatat. Nama-nama mereka nanti dicocokkan dengan data penerima bantuan. Jika nama pelanggar tercantum sebagai penerima bantuan, tidak tertutup kemungkinan nama mereka dicoret dari daftar penerima. “Ini berarti penerima (bantuan) tidak tepat sasaran atau tidak digunakan semestinya,” katanya.

Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kota Bogor Samson Purba mengatakan, setiap menjelang Lebaran, banyak pedagang musiman yang membuka lapak di sekitar Pasar Kebon Kembang. Pedagang-pedagang inilah yang kemarin kedapatan melanggar aturan PSBB. “Jumlah pedagang musiman ini sekitar 60 pedagang,” katanya.

Menurut Samson, para pedagang musiman itu telah diminta untuk menggulung lapak masing-masing. Pemerintah tidak akan memberi kesempatan bagi mereka untuk berjualan selama masa pembatasan berskala besar.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustiansyach mengatakan di Pasar Kebon Kembang terdapat 660 pedagang kaki lima. Sebanyak 70 pedagang kedapatan melanggar aturan PSBB. Pemerintah telah menutup tempat usaha para pedagang itu. “Ini menjadi konsekuensi untuk mereka yang membandel,” katanya. “Kami minta mereka bereskan lapaknya sendiri. Kalau masih ada yang nekat jualan, kami gusur paksa.”

Selain para pedagang itu, kata Agustiansyach, Satpol PP telah mencatat 63 pelanggaran sepanjang 14-18 Mei lalu. Bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak mengenakan masker dan berkerumun di satu lokasi. “Mereka dikenai sanksi sosial karena tidak mampu bayar denda,” kata Agus.

Direktur Utama PD Pasar Pakuan (PPJ) Jaya Muzakir mengatakan pedagang yang melanggar aturan PSBB itu membuka lapak di luar gedung yang dikelola PD PPJ. Sementara itu, untuk pedagang yang berada di dalam lingkungan pasar, hingga kemarin belum ada yang melanggar aturan. Untuk mengawasi para pedagang tersebut, kata Muzakir, PD PPJ telah menempatkan petugas pengawas di lima titik masuk Pasar Kebon Kembang. “Lima titik itu ada di Jalan Dewi Sartika, Ardio, Pengadilan, Stasiun, dan Jalan M.A. Salmun,” kata Muzakir.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMjIgMTg6MjU6MjUiXQ

M.A. MURTADHO | SUSENO

Menegakkan Aturan Pembatasan di Pasar

 

 

 

 




SebelumnyaMetro 4/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Menjaga Ibu Kota Lewat 33 Pintu
  • Waspadai Cuaca Ekstrem di Jabodebek
  • Kucing-kucingan di Pasar Tanah Abang
  • Menegakkan Aturan Pembatasan di Pasar  

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Maaf, Di Atas 45 Tetap di Rumah...

    Pemerintah berencana membuka secara bertahap kegiatan ekonomi. Pekerja di bawah usia 45 tahun boleh bekerja kembali.

    19 Mei 2020
  • Berita Utama

    Menyaring Pekerja di Usia 45

    Meski orang berusia 45 tahun ke bawah relatif lebih kuat menangkal virus corona, mereka tetap berpotensi menjadi carrier.

    19 Mei 2020
  • Berita Utama

    Berkaca dari Bangsal Isolasi

    Meski jumlah pasien cenderung tak lagi bertambah, hampir semua ruang isolasi di rumah sakit rujukan milik DKI penuh.

    18 Mei 2020
  • Berita Utama

    Banyak Syarat Menuju ‘Normal Baru’

    Pelonggaran restriksi berisiko meningkatkan penularan virus.

    18 Mei 2020
  • Berita Utama

    Jangan Sampai Bertambah

    Data pertambahan angka penyebaran virus, serta lokasi rumah sakit dan permakaman yang menerapkan protap Covid-19.

    18 Mei 2020
  • Peristiwa

    KPK Selidiki Kasus Korupsi di PT Dirgantara Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti terkait dengan dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.

    18 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Investor Lirik Proyeksi Jangka Panjang

    Daya tahan start-up dalam menghadapi virus corona menjadi nilai lebih.

    19 Mei 2020
  • Nasional

    Kuasa Hukum Tuding Pemerintah Lepas Tangan

    Kepolisian menyatakan akan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus perbudakan ABK asal Indonesia.

    18 Mei 2020
  • Metro

    Menjaga Ibu Kota Lewat 33 Pintu

    DKI akan menegakkan kewajiban surat izin keluar-masuk Jakarta dengan menempatkan petugas di lebih dari 30 lokasi.

    18 Mei 2020
  • Metro

    Waspadai Cuaca Ekstrem di Jabodebek

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika telah memperingatkan ancaman cuaca ekstrem sejak tiga hari sebelumnya.

    18 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Perusahaan Negara Jalankan Skenario ‘New Normal’

    Melengkapi kajian pemerintah pusat untuk membuka kembali aktivitas ekonomi.

    18 Mei 2020
  • Metro

    Kucing-kucingan di Pasar Tanah Abang

    Pasar Tanah Abang tetap disesaki pembeli meski pembatasan berskala besar belum berakhir.

    18 Mei 2020
  • Nasional

    Pemerintah Daerah Ratakan Distribusi Sampel

    Depok masih tertatih-tatih menaikkan kemampuan tes.

    18 Mei 2020
  • Nasional

    Badan Perlindungan Berupaya Memulangkan ABK dari Cina

    ABK hanya diberi upah US$ 50 per bulan.

    18 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Kebutuhan Uang Tunai Hari Raya Menurun

    Platform sistem pembayaran menambah fitur transaksi nontunai.

    18 Mei 2020
  • Nasional

    Jawa Timur Anulir Izin Khusus Salat Idul Fitri

    Penerbitan izin salat Idul Fitri di Masjid Nasional Al Akbar di tengah tingginya penularan Covid-19 sempat mengundang kontroversi.

    18 Mei 2020
  • Olah Raga

    Smalling Pulang ke Old Trafford

    Krisis keuangan membuat Roma urung mempermanenkan kontraknya.

    18 Mei 2020
  • Peristiwa

    Defisit Anggaran Membengkak Jadi Rp 1.028 Triliun

    Nilai itu setara dengan 6,27 persen produk domestik bruto (PDB), melebihi target defisit 5,07 persen atau Rp 852,9 triliun.

    18 Mei 2020
  • Internasional

    116 Negara Dukung Penyelidikan Independen Covid-19

    Australia menginginkan penyelidikan ini dapat mencegah terulangnya pandemi yang melumpuhkan ekonomi dunia.

    18 Mei 2020
  • Peristiwa

    Bom Mobil Taliban Serang Markas Intelijen Afganistan

    Kelompok Taliban meledakkan bom mobil di dekat kantor intelijen Afganistan di Provinsi Ghazni, kemarin. Serangan bom ini menewaskan sedikitnya tujuh orang dan melukai sekitar 40 orang lainnya.

     

    18 Mei 2020
  • Editorial

    Jangan Lengah Hadapi Corona

    PEMERINTAH dan masyarakat tidak boleh lengah terhadap data landainya kasus Coronavirus Disease 2019 alias Covid-19 di Ibu Kota dan wilayah lain.

    18 Mei 2020
  • Peristiwa

    Ekstremis Yahudi Divonis karena Bunuh Keluarga Palestina

    Pengadilan Israel kemarin memvonis bersalah seorang pemukim Yahudi atas tiga tuduhan pembunuhan dalam serangan pembakaran pada 2015.

    18 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Pusat Belanja Berancang-ancang Beroperasi Kembali

    Pengelola masih menunggu izin dari pemerintah daerah

    18 Mei 2020
  • Peristiwa

    28 Ribu Ton Gula Impor Tiba pada Juni

    Realisasi impor tahap kedua itu sudah dibarengi perizinan dari Kementerian Perdagangan.

    18 Mei 2020
  • Metro

    Menegakkan Aturan Pembatasan di Pasar  

    Pemerintah menggelar tes cepat terhadap pengunjung pasar untuk mendeteksi kemungkinan penyebaran Covid-19.

    18 Mei 2020
  • Peristiwa

    Cina Selidiki Kematian Dubes di Israel

    Kementerian Luar Negeri Cina kemarin menyatakan mereka akan mengirim tim ke Israel untuk menyelidiki kematian duta besar mereka, Du Wei.

    18 Mei 2020
  • Gaya Hidup

    Lelah Bocah karena Sekolah di Rumah

    KPAI menerima ratusan aduan tentang anak-anak yang kelelahan dan stres akibat belajar jarak jauh. Butuh pengelolaan waktu dan materi yang kreatif.

    18 Mei 2020
  • Olah Raga

    La Liga Berharap Kompetisi Segera Bergulir

    Klub diizinkan berlatih dengan sepuluh pemain.

    18 Mei 2020
  • Peristiwa

    Polisi Tertabrak Geng Motor di Bundaran HI

    Wakil Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Jakarta Pusat Ajun Komisaris Revi Mingga terluka akibat ditabrak sepeda motor di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

    18 Mei 2020
  • Internasional

    Membuka Sekolah dengan Aman pada Era Corona

    Beberapa solusinya adalah mengukur suhu, mewajibkan penggunaan masker, dan menerapkan jaga jarak.

    18 Mei 2020
  • Olah Raga

    Tantangan untuk Lewandowski

    Perlu 14 gol lagi untuk menyamai rekor legenda Jerman, Gerd Muller.

    18 Mei 2020
  • Opini

    Utak-Atik Opsi Pilkada

    Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia belum kunjung usai. Hal ini menyebabkan terganggunya jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang seharusnya digelar pada 23 September mendatang.

    18 Mei 2020
  • Olah Raga

    Menanti Aksi Rossi 

    Tim SRT Petronas Yamaha akan segera menawarkan kontrak untuk legenda balap tersebut.

    18 Mei 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    18 Mei 2020
  • Olah Raga

    Salam Perpisahan Owi

    Ia telah meraih berbagai prestasi dunia dan puncaknya adalah merengkuh medali emas Olimpiade Rio 2016.

    18 Mei 2020
  • Parameter

    Efektivitas Kerja dari Rumah

    >Bekerja dari rumah kini menjadi “normal baru” bagi banyak orang selama pandemi Covid-19. LinkedIn mencatat, untuk beberapa bidang pekerjaan, bekerja dari jauh malah lebih efektif dan efisien.

    18 Mei 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Terapi Plasma untuk Pasien Covid-19

    Plasma dari darah pasien Covid-19 yang telah sembuh kaya akan antibodi.

    19 Mei 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Uangnya untuk Ekspansi pada Masa Krisis

    Jumlah gerai Kopi Kenangan bakal melonjak setelah memperoleh pendanaan seri B dari konsorsium investor yang dipimpin oleh Sequoia Capital senilai Rp 1,7 triliun.

    19 Mei 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved