Pemantau Pemilihan Umum Dukung Putusan DKPP

KPU dianggap tidak menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi secara komprehensif.

Tempo

Senin, 23 Maret 2020

JAKARTA - Beberapa lembaga pemantau pemilihan umum menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang memberhentikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, karena melanggar etik dalam pemilihan calon anggota legislatif Kalimantan Barat 2019. Mereka meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengkaji putusan itu.

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Rama

...

Berita Lainnya