Kementerian Dalam Negeri Koordinasikan Penundaan Tahap Pilkada
JAKARTA - Anggota staf khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga, mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum untuk mengatur kembali jadwal pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang tertunda akibat wabah Covid-19. "Kami akan lihat apakah penundaan sejumlah tahapan dalam pilkada ini berpengaruh pada tahapan lainnya," kata Kastorius kepada Tempo, kemarin.
Ia menyebutkan ada empat tahap pelaksanaan pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini