maaf email atau password anda salah


Dewan Kehormatan Pemilu Berkukuh Pecat Evi Novida

Anggota KPU, Evi Novida, dianggap mengintervensi pemilihan legislatif Kalimantan Barat.

arsip tempo : 1714185764100.

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kantor KPU, Jakarta, Kamis lalu. ANTARA/M Risyal Hidayat. tempo : 1714185764100.

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempersilakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, menggugat putusan pemberhentian yang diterimanya ke pengadilan. Pada 18 Maret lalu, DKPP memberhentikan Evi karena dianggap melanggar kode etik dalam pelaksanaan pemilihan legislatif tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

"Pengajuan gugatan merupakan hak seseorang yang harus dihargai," kata anggota DKPP, Teguh Praset

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan