KPK Berjanji Gencarkan Perburuan Nurhadi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung ini.

Tempo

Selasa, 17 Maret 2020

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan terus mengejar buron Nurhadi Abdurrachman, tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar. Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, mengatakan lembaganya akan menggencarkan perburuan terhadap Nurhadi setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, menolak permohonan praperadilan Nurhadi.

Ali Fikri mengatakan KPK mengapresiasi putusan hakim yang men

...

Berita Lainnya