Pemerintah Pandu Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua
Dana otonomi khusus akan berbentuk dana alokasi khusus.
Tempo
Kamis, 12 Maret 2020
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pengucuran dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang seharusnya berakhir pada 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kemarin. "Dana otonomi khusus akan diperpanjang dengan undang-undang yang baru karena undang-undang yang sekarang masa berlakunya akan habis pada November 2021," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kea
...