Pemerintah Pandu Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua

Dana otonomi khusus akan berbentuk dana alokasi khusus.

Tempo

Kamis, 12 Maret 2020

JAKARTA -­ Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pengucuran dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang seharusnya berakhir pada 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kemarin. "Dana otonomi khusus akan diperpanjang dengan undang-undang yang baru karena undang-undang yang sekarang masa berlakunya akan habis pada November 2021," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kea

...

Berita Lainnya