Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Masyarakat Selama Enam Bulan
arsip tempo : 170130754770.

JAKARTA - Pemerintah bakal segera menerbitkan stimulus ekonomi tahap dua untuk meredam dampak penyebaran Covid-19, yakni pelanggaran perpajakan. Dengan stimulus ini, masyarakat akan menerima upahnya secara penuh tanpa potongan pajak penghasilan dari gaji yang diterima (pajak penghasilan pasal 21) selama enam bulan ke depan.
"April bisa berlaku dan bisa saja diperpanjang," kata Menteri Koordinator Perekonomia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini