KY Sodorkan Lagi Calon yang Pernah Ditolak Dewan

DPR menyebut calon hakim agung yang pernah ditolak dan mendaftar lagi sebagai job seeker.

Tempo

Kamis, 16 Januari 2020

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, mempertanyakan keputusan Komisi Yudisial yang meloloskan calon hakim agung yang pernah ditolak Dewan dalam seleksi yang dilaksanakan pada tahun lalu. Menurut dia, calon dengan tipikal pencari kerja tak layak menjadi hakim agung. "Kenapa malah memasukkan kembali calon-calon yang sudah ditolak? Kami tak mau mencari job seeker (pencari kerja)," kata Arteria dalam rapat konsultasi bersama KY di Kompleks

...

Berita Lainnya