Larangan LGBT Jadi Pegawai Negeri Dikritik

Kejaksaan Agung dan Kementerian Pertahanan dianggap diskriminatif terhadap kelompok tertentu dalam penerimaan calon pegawai negeri.

Tempo

Senin, 25 November 2019

JAKARTA - Pegiat hak asasi manusia mengkritik larangan Kejaksaan Agung terhadap orang yang memiliki kelainan orientasi seksual atau disebut juga lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk mendaftar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka menganggap kebijakan itu diskriminatif terhadap kelompok tertentu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan Kejaksaan Agung semestinya mencabut pemberlakua

...

Berita Lainnya