Pegiat Antikorupsi Koreksi Pandangan Keliru Soal KPK

Mahasiswa mematangkan aksi untuk mendesak Jokowi.

Tempo

Rabu, 9 Oktober 2019

JAKARTA - Pegiat antikorupsi dan mahasiswa terus meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pembatalan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka juga giat berkomunikasi dengan orang-orang dekat Jokowi untuk meluruskan kekeliruan pandangan mengenai KPK.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menyatakan sudah melakukan berbagai upaya agar perpu sege

...

Berita Lainnya