Pegiat Antikorupsi Koreksi Pandangan Keliru Soal KPK
Mahasiswa mematangkan aksi untuk mendesak Jokowi.
Tempo
Rabu, 9 Oktober 2019
JAKARTA - Pegiat antikorupsi dan mahasiswa terus meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pembatalan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka juga giat berkomunikasi dengan orang-orang dekat Jokowi untuk meluruskan kekeliruan pandangan mengenai KPK.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, menyatakan sudah melakukan berbagai upaya agar perpu sege
...