Penangkapan Ananda Badudu Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Mantan personel Banda Neira itu ditangkap polisi karena menggalang dana untuk mahasiswa.

Tempo

Sabtu, 28 September 2019

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin menangkap, lalu melepas lagi, Ananda Badudu, musikus yang menggalang dana untuk membantu gerakan mahasiswa penolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kuasa hukum Ananda, Feri Kusuma, menilai penangkapan kliennya itu tidak sesuai dengan prosedur. Sebab, surat penangkapan Ananda hanya disampaikan secara verbal. "Dari kacamata kami, itu tidak sesuai prosedur," kata Feri di Polda Metr

...

Berita Lainnya