Miryam Jadi Pintu Masuk dalam Membongkar Kasus E-KTP di DPR

Ia diduga meminta uang jajan kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri atas nama anggota Komisi II DPR.

Tempo

Kamis, 15 Agustus 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal bahwa penetapan tersangka Miryam S. Haryani menjadi pembuka tabir keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat lainnya dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan lembaganya pasti akan menggunakan strategi khusus dalam mengungkap perkara ini, di antaranya lewat penyidikan perkara Miryam.

"Kalau memang bisa kami buktikan siapa-siap

...

Berita Lainnya