Politikus Senior Minta UUD 1945 Dikembalikan ke Versi Awal
Pengembalian MPR sebagai lembaga tertinggi negara akan merusak sistem presidensial.
Tempo
Selasa, 13 Agustus 2019
JAKARTA - Sejumlah politikus terus menggaungkan wacana perihal pentingnya melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Kemarin, beberapa politikus senior mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 mengembalikan konstitusi ke posisi sebelum amendemen pertama.
"Menurut saya, goal besar yang harus dilakukan ketua MPR nanti adalah kembali ke UUD 1945 (sebelum amendemen). Fungsi MPR apa, kembali seperti dulu, sesuai amanat Proklamasi,"
...