Politikus Senior Minta UUD 1945 Dikembalikan ke Versi Awal

Pengembalian MPR sebagai lembaga tertinggi negara akan merusak sistem presidensial.

Tempo

Selasa, 13 Agustus 2019

JAKARTA - Sejumlah politikus terus menggaungkan wacana perihal pentingnya melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Kemarin, beberapa politikus senior mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2019-2024 mengembalikan konstitusi ke posisi sebelum amendemen pertama.

"Menurut saya, goal besar yang harus dilakukan ketua MPR nanti adalah kembali ke UUD 1945 (sebelum amendemen). Fungsi MPR apa, kembali seperti dulu, sesuai amanat Proklamasi,"

...

Berita Lainnya