KPU Akan Bentuk Komite Damai

Komite Damai berperan mengantisipasi kericuhan antar-pendukung.

Tempo

Selasa, 12 Maret 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membentuk Komite Damai dalam pelaksanaan debat ketiga pemilihan presiden 2019. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan komite ini dibuat untuk mengantisipasi kericuhan antar-pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakilnya saat pelaksanaan debat ketiga pada 17 Maret mendatang. "Komite ini berwenang untuk memastikan debat berjalan tertib," kata dia, kemarin.

Wahyu mengatakan wacana pembentukan

...

Berita Lainnya