Konsolidasi Perbankan Akan Dipercepat

JAKARTA – Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Budi Armanto, menyatakan lembaganya mendorong percepatan konsolidasi, merger, dan akuisisi antarbank. Alasannya, jumlah bank di Indonesia saat ini sudah terlalu gemuk.
Saat ini, menurut Budi, terjadi ketimpangan kinerja serta kontribusi dari 115 bank yang beroperasi di Indonesia. Sebanyak 70 persen total aset industri perbankan dikuasai oleh 15 bank teratas. "Si
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini