maaf email atau password anda salah


Pembunuh Satu Keluarga Didakwa Pasal Berlapis

Jaksa penuntut umum mendakwa Ari Sindigon alias Haris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, dengan pasal berlapis.

arsip tempo : 171399822364.

Pembunuh Satu Keluarga Didakwa Pasal Berlapis. tempo : 171399822364.

JAKARTA - Jaksa penuntut umum mendakwa Ari Sindigon alias Haris Simamora, pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, dengan pasal berlapis. "Dakwaan akumulatif, karena ada fakta juga, setelah membunuh mengambil barang-barang korban," kata jaksa Faris Rahman di Pengadilan Negeri Bekasi, kemarin.

Jaksa menggunakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 363 KHUP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan