Kementerian Komunikasi Buru Penyebar Hoaks

Sebanyak 70 orang verifikator konten bersiaga selama 24 jam.

Tempo

Rabu, 3 Oktober 2018

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memerangi penyebaran berita palsu alias hoaks yang berkaitan dengan Pemilihan Umum 2019. Juru bicara Kementerian Komunikasi, Ferdinandus Setu, mengatakan pemerintah telah melakukan tiga langkah pencegahan bersama penyelenggara pemilu. “Kami akan terapkan pendekatan hukum, teknologi, dan literasi digital,” kata dia kepada Tempo, kemarin.

Ferdinand menjelaskan, pendekatan hukum yan

...

Berita Lainnya